BLOGGER TEMPLATES - TWITTER BACKGROUNDS

Rabu, 08 Desember 2010

masyarakat kota dan desa.

- Masyarakat Pedesaan (masyarakat tradisional)

a. Pengertian desa/pedesaan

Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.

Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.

Sedang menurut Paul H. Landis :Desa adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :

a) mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c) Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.

Dalam kamus sosiologi kata tradisional dari bahasa Inggris, Tradition artinya Adat istiadat dan kepercayaan yang turun menurun dipelihara, dan ada beberapa pendapat yang ditinjau dari berbagai segi bahwa, pengertian desa itu sendiri mengandung kompleksitas yang saling berkaitan satu sama lain diantara unsur-unsurnya, yang sebenarnya desa masih dianggap sebagai standar dan pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kepribadian dalam berpakaian, adat istiadat , kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain yang mempunyai ciri yang jelas.

Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dari defenisi tersebut, sebetulnya desa merupakan bagian vital bagi keberadaan bangsa Indonesia. Vital karena desa merupakan satuan terkecil dari bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia. Selama ini terbukti keragaman tersebut telah menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan eksisnya bangsa. Dengan demikian penguatan desa menjadi hal yang tak bisa ditawar dan tak bisa dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara menyeluruh.

Memang hampir semua kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan pembangunan desa mengedepankan sederet tujuan mulia, seperti mengentaskan rakyat miskin, mengubah wajah fisik desa, meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat, memberikan layanan social desa, hingga memperdayakan masyarakat dan membuat pemerintahan desa lebih modern. Sayangnya sederet tujuan tersebut mandek diatas kertas.

Karena pada kenyataannya desa sekedar dijadikan obyek pembangunan, yang keuntungannya direguk oleh actor yang melaksanakan pembangunan di desa tersebut : bisa elite kabupaten, provinsi, bahkan pusat. Di desa, pembangunan fisik menjadi indicator keberhasilan pembangunan.

Karena itu, Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang ada sejak tahun 2000 dan secara teoritis memberi kesempatan pada desa untuk menentukan arah pembangunan dengan menggunakan dana PPK, orientasi penggunaan dananyapun lebih untuk pembangunan fisik.

Bahkan, di Sumenep (Madura), karena kuatnya peran kepala desa (disana disebut klebun) dalam mengarahkan dana PPK untuk pembangunan fisik semata, istilah PPK sering dipelesetkan menjadi proyek para klebun.

Menyimak realitas diatas, memang benar bahwa yang selama ini terjadi sesungguhnya adalah “Pembangunan di desa” dan bukan pembangunan untuk, dari dan oleh desa. Desa adalah unsur bagi tegak dan eksisnya sebuah bangsa (nation) bernama Indonesia.

Kalaupun derap pembangunan merupakan sebuah program yang diterapkan sampai kedesa-desa, alangkah baiknya jika menerapkan konsep :”Membangun desa, menumbuhkan kota”. Konsep ini, meski sudah sering dilontarkan oleh banyak kalangan,
tetapi belum dituangkan ke dalam buku yang khusus dan lengkap. Inilah tantangan yang harus segera dijawab.

b. Ciri-ciri Masyarakat desa (karakteristik)

Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut :

a. Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
b. Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
c. Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)
d. Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
e. Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.

Masyarakat Perkotaan 

a. Pengertian Kota

Seperti halnya desa, kota juga mempunyai pengertian yang bermacam-macam seperti pendapat beberapa ahli berikut ini.

i. Wirth
Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.

ii. Max Weber
Kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal. 

iii. Dwigth Sanderson
Kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih.
Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.

Menurut konsep Sosiologik sebagian Jakarta dapat disebut Kota, karena memang gaya hidupnya yang cenderung bersifat individualistik. Marilah sekarang kita meminjam lagi teori Talcott Parsons mengenai tipe masyarakat kota yang diantaranya mempunyai ciri-ciri :

a). Netral Afektif
Masyarakat Kota memperlihatkan sifat yang lebih mementingkat Rasionalitas dan sifat rasional ini erat hubungannya dengan konsep Gesellschaft atau Association. Mereka tidak mau mencampuradukan hal-hal yang bersifat emosional atau yang menyangkut perasaan pada umumnya dengan hal-hal yang bersifat rasional, itulah sebabnya tipe masyarakat itu disebut netral dalam perasaannya.
b). Orientasi Diri
Manusia dengan kekuatannya sendiri harus dapat mempertahankan dirinya sendiri, pada umumnya dikota tetangga itu bukan orang yang mempunyai hubungan kekeluargaan dengan kita oleh karena itu setiap orang dikota terbiasa hidup tanpa menggantungkan diri pada orang lain, mereka cenderung untuk individualistik.
c). Universalisme
Berhubungan dengan semua hal yang berlaku umum, oleh karena itu pemikiran rasional merupakan dasar yang sangat penting untuk Universalisme.
d). Prestasi
Mutu atau prestasi seseorang akan dapat menyebabkan orang itu diterima berdasarkan kepandaian atau keahlian yang dimilikinya.
e). Heterogenitas
Masyarakat kota lebih memperlihatkan sifat Heterogen, artinya terdiri dari lebih banyak komponen dalam susunan penduduknya.

b. Ciri-ciri masyarakat Perkotaan

Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :

i. Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
ii. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
iii. Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
iv. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
v. Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
vi. Perubahan-perubahan tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.

D. Perbedaan antara desa dan kota

Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994), per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.

Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan "berlawanan" pula. 

SUMBER :http://www.gudangmateri.com/2010/04/masyarakat-desa-dan-masyarakat-kota.html

Selasa, 30 November 2010

pelapisan sosial

setiap individu memiliki berbagai macam perbedaan,baik di dalam kehidupan pribadi maupun di kehidupan bermasyarakat,perbedaan itupun meliputi perbedaan ciri fisik,keyakinan,perbedaan ras,suku,pendidikan,cara berfikir,jenis kelamin,usia dan masih banyak lainnya.Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.


-Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, barang siapa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.
 -Ukuran kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
 -Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.




TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL

Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
– Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
- Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal )

Jumat, 26 November 2010

keterikatan warga negara dengan negara.dan hukum yang berlaku di negara itu.

Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.dan negara memiliki beberapa unsur-unsur terbentuknya negara dan salah satu dari unsur tersebut adalah adanya rakyat.

Rakyat adalah semua orang yang menjadi penghuni suatu negara. Tanpa rakyat, mustahil negara akan terbentuk.
dan kemudian rakyat itu kembali di bagi menjadi 2.
yaitu adalah penduduk dan bukan penduduk. Penduduk adalah semua orang yang bertujuan menetap dalam wilayah suatu negara tertentu. Mereka yang ada dalam wilayah suatu negara tetapi tidak bertujuan menetap, tidak dapat disebut penduduk. Misalnya, orang yang berkunjung untuk wisata.
Penduduk suatu negara dapat dibedakan menjadi warga negara dan bukan warga negara. Warga negara adalah mereka yang menurut hukum menjadi warga dari suatu negara, sedangkan yang tidak termasuk warga negara adalah orang asing atau disebut juga warga negara asing.
jika kita berbicara tentang negara,tidak mungkin jika kita tidak membicarakan tentang warga negaranya/masyarakat yang tinggal di negara itu sendiri.
hubungan anatara negara dengan masyarakat pada hakikatnya adalah
membicarakan suatu hubungan kekuasaan,maksudnya adalah antara yang berkekuasaan dan yang
dikuasai. Dalam banyak pembicaraan, 'negara' - diambil contoh misalnya dalam rupa para
pejabat penyelenggara kekuasaan negara, baik yang berkedudukan dalam jajaran yang
sipil maupun yang militer - itulah yang sering diidentiflkasi sebagai sang penguasa.
Sementara itu, yang seringkali hendak digambarkan/dimisalkan sebagai pihak yang dikuasai tidaklah
lain daripada si 'masyarakat', atau tepatnya para 'warga masyarakat' (yang dalam banyak
perbincangan sehari-hari disebut 'rakyat').
dan di dalam sebuah negara akan ada atau tersedia hukum -hukum yang  berlaku,
Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-larangan) yang mengurus tata tertib alam hukum masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat. Simorangkir mendefinisikan hukum sebagai peraturan – peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.
sumber: http://fauzzzblog.wordpress.com/2008/09/07/unsur-unsur-dasar-terbentuknya-negara/
             http://www.lfip.org/english/pdf/bali-seminar/Hubungan%20negara%20dan%20masyarakat%20-              %20soetandyo%20wignjosoebroto.pdf.

keterikatan warga negara dengan negara.dan hukum yang berlaku di negara itu.

Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.dan negara memiliki beberapa unsur-unsur terbentuknya negara dan salah satu dari unsur tersebut adalah adanya rakyat.

Rakyat adalah semua orang yang menjadi penghuni suatu negara. Tanpa rakyat, mustahil negara akan terbentuk.
dan kemudian rakyat itu kembali di bagi menjadi 2.
yaitu adalah penduduk dan bukan penduduk. Penduduk adalah semua orang yang bertujuan menetap dalam wilayah suatu negara tertentu. Mereka yang ada dalam wilayah suatu negara tetapi tidak bertujuan menetap, tidak dapat disebut penduduk. Misalnya, orang yang berkunjung untuk wisata.
Penduduk suatu negara dapat dibedakan menjadi warga negara dan bukan warga negara. Warga negara adalah mereka yang menurut hukum menjadi warga dari suatu negara, sedangkan yang tidak termasuk warga negara adalah orang asing atau disebut juga warga negara asing.
jika kita berbicara tentang negara,tidak mungkin jika kita tidak membicarakan tentang warga negaranya/masyarakat yang tinggal di negara itu sendiri.
hubungan anatara negara dengan masyarakat pada hakikatnya adalah
membicarakan suatu hubungan kekuasaan,maksudnya adalah antara yang berkekuasaan dan yang
dikuasai. Dalam banyak pembicaraan, 'negara' - diambil contoh misalnya dalam rupa para
pejabat penyelenggara kekuasaan negara, baik yang berkedudukan dalam jajaran yang
sipil maupun yang militer - itulah yang sering diidentiflkasi sebagai sang penguasa.
Sementara itu, yang seringkali hendak digambarkan/dimisalkan sebagai pihak yang dikuasai tidaklah
lain daripada si 'masyarakat', atau tepatnya para 'warga masyarakat' (yang dalam banyak
perbincangan sehari-hari disebut 'rakyat').
dan di dalam sebuah negara akan ada atau tersedia hukum -hukum yang  berlaku,
Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-larangan) yang mengurus tata tertib alam hukum masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat. Simorangkir mendefinisikan hukum sebagai peraturan – peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.
sumber: http://fauzzzblog.wordpress.com/2008/09/07/unsur-unsur-dasar-terbentuknya-negara/
             http://www.lfip.org/english/pdf/bali-seminar/Hubungan%20negara%20dan%20masyarakat%20-              %20soetandyo%20wignjosoebroto.pdf.


Kamis, 28 Oktober 2010

pentingnya pergaulan atau proses sosialisasi dalam kehidupan

pendidikan adalah sesuatu hal yang harus di penuhi atau di miliki oleh setiap orang yang hidup di dunia ini.
karena dari pendidikan itu mereka dapat mempunya sebuah pengetahuan atau ilmu yang pasti akan bermanfaat bagi dirinya ataupun bagi orang banyak.
pendidikan dimulai ketika dari kecil sampai dewasa ataupun tua,"ada istilah bahwa pendidikan itu tidak mengenal usia karena setiap orang baik muda ataupun tua berhak mempunyai pendidikan namun perbedaannya hanya hal-hal yang mencakup kepada keperluan atau kepentingan masing-masing.banyak
perguruan tidak bisa di jauhkan oleh pendidikan karena mempunyai kepentingan yang sama karena hal itu harus dimiliki oleh setiap masyarakat,untuk melakukan proses sosialisai terpanjang dan akan memiliki pandangan yang luas dan jauh kedepan,maksudnya adalah bahwa dari sebuah proses sosialisasi dapat bermanfaat bagi semua orang yang mampu atau bisa bersosialisai dalam masyarakat akan mendapatkan pelajaran atau pendidikan yang mungkin belum pernah didapatkan sebelumnya.mungkin kalau di lihat di pendidikan maka pasti yang terbanyak hanya ada pada saat menempuh pendidikan dari sekolah dasar atau mungkin sampai perguruan tinggi,padahal jika hal tersebut di seimbangkan dengan sosialisasi dengan lingkungan atau dengan sosialisasi dengan masyarakat sekitar akan mendapatkan pendidikan yang luar biasa.
didalam hidup seseorang pasti akan mempunyai atau pertimbangan di dalam diri mereka karena pasti tidak ada orang yang tidak mau berhasil atau sukses,maka dari itu setiap orang harus memanfaatkan apa yang menjadi kelebihan dalam diri mereka karena yang di butuhkan dalam kesuksesan adalah dengan menggunakan otak mereka ataupun dengan cara pergaulan mereka di lingkungan atau di masyarakat.

sumber:http://www.scribd.com/doc/39823196/Pemuda-Dan-Sosialisasi

Jumat, 22 Oktober 2010

fungsi keluarga

Keluarga,
setiap orang pasti selalu berharap untuk mempunyai sebuahh keluarga,karena didalam subuah keluarga ada banyak hal yang bisa di alami dan di nikmati.
keluarga adalah :Unit terkecil dari masyarakat,terdiri atas 2 orang atau lebih,adanya ikatan perkawinan atau pertalian darah dan hidup dalam satu rumah tangga di bawah asuhan seseorang kepala rumah tangga  dan berinteraksi diantara sesama anggota keluarga setiap anggota keluarga mempunyai peran masing-masing.
kepala rumah tangga adalah yang bertanggung jawab penuh untuk mencari nafkah untuk anak dan istrinya.
Ibu rumah tangga : Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.
Peran Anak : Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual..

Keluarga memiliki dampak yang besar dalam pembentukan perilaku individu serta pembentukan vitalitas dan ketenangan dalam benak anak-anak karena melalui keluarga anak-anak mendapatkan bahasa, nilai-nilai, serta kecenderungan mereka.
Keluarga bertanggungjawab mendidik anak-anak dengan benar dalam kriteria yang benar, jauh dari penyimpangan. Untuk itu dalam keluarga memiliki sejumlah tugas dan tanggungjawab. Tugas dan kewajiban keluarga adalah bertanggungjawab menyelamatkan faktor-faktor cinta kasih serta kedamaian dalam rumah, menghilangkan kekerasan, keluarga harus mengawasi proses-proses pendidikan, orang tua harus menerapkan langkah-langkah sebagai tugas mereka.
mereka harus bisa menciptakan suasana keluarga yang damai dan tentram dan mencurahkan kasih sayang yang penuh terhadap anak-anaknya, meluangkan waktunya untuk sering berkumpul dengan keluarga, mengawasi proses-proses pendidikan anak dan melakukan tugas masing-masing ayah dan ibu.

http://belajarpsikologi.com/keluarga-sebagai-wadah-pendidikan-pertama/
http://community.gunadarma.ac.id/blog/view/id_7580/title_fungsi-keluarga-dalam-masyarakat/

Kamis, 14 Oktober 2010

kepadatan penduduk

Didalam kehidupan pasti ada yang namanya kelahiran dan kematian.itu dikarenakan agar tidak adanya kepadatan penduduk yang berlebihan dalam suatu wilayah.jika suatu wilayah mengalami pertumbuhan penduduk yang tidak stabil maka akan mengalami banyak masalah.diantaranya kurangnya lapangan pekerjaan,banyaknya tindak-tindak kriminal,kurangnya sandang,pangan,dan papan.Masalah kepadatan penduduk  ini harus diselesaikan oleh seluruh aspek, misalnya oleh bagian kebutuhan pokok dan lainnya. Karena kepadatan penduduk itu harus sesuai dengan daya tampung dan daya dukung lingkungan. Bila penduduk di satu wilayah terlalu padat dan tidak didukung adanya ketersediaan kebutuhan hidup manusianya maka akan terjadi kekacauan dalam suatu wilayah tersebut,misalnya penduduk akan saling membunuh untuk mendapatkan kebutuhannya,jika hal itu dibiarkan maka mungkin wilayah itu akan tidak berkembang.


- Hal-hal yang perlu dilakukan untuk menekan pesatnya pertumbuhan penduduk :
1. Menggalakkan program KB atau Keluarga Berencana untuk membatasi jumlah anak
dalam suatu keluarga secara umum dan masal, sehingga akan mengurangi jumlah angka kelahiran.
2. Menunda masa perkawinan agar dapat mengurangi jumlah angka kelahiran yang tinggi.

-Ada beberapa cara untuk  mengimbangi pertumbuhan jumlah penduduk dalam suatu wilayah:

1. Penambahan dan penciptaan lapangan kerja
Dengan meningkatnya taraf hidup masyarakat maka diharapkan hilangnya kepercayaan banyak anak banyak rejeki. Di samping itu pula diharapkan akan meningkatkan tingkat pendidikan yang akan merubah pola pikir dalam bidang kependudukan.
2. Meningkatkan kesadaran dan pendidikan kependudukan
Dengan semakin sadar akan dampak dan efek dari laju pertumbuhan yang tidak terkontrol, maka diharapkan masyarakat umum secara sukarela turut mensukseskan gerakan keluarga berencana.
3. Mengurangi kepadatan penduduk dengan program transmigrasi
Dengan menyebar penduduk pada daerah-daerah yang memiliki kepadatan penduduk rendah diharapkan mampu menekan laju pengangguran akibat tidak sepadan antara jumlah penduduk dengan jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia.
4. Meningkatkan produksi dan pencarian sumber makanan
Hal ini untuk mengimbangi jangan sampai persediaan bahan pangan tidak diikuti dengan laju pertumbuhan. Setiap daerah diharapkan mengusahakan swasembada pangan agar tidak ketergantungan dengan daerah lainnya.

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/04/kerusakan-akibat-kepadatan-penduduk/

Jumat, 01 Oktober 2010

MANUSIA

assalamualaikum wr.wb
.
nama saya adalah "Rianto Aji Waskito",biasanya teman-teman saya memanggil saya "ANTO",
saya adalah anak ke 3 dari bapak H.Suhari dan ibu HJ.Hariyeni.
saya mempunyai 2 orang kakak yang pertama bernama Risman Rais dan yang kedua bernama Rizky Waliadi.
umur saya sangat jauh berbeda dengan kedua kakak saya,yaitu 14 tahun dari kakak pertama saya dan 12 tahun dari kakak kedua saya.
saya lahir pada tanggal 15 april 1992,di Bekasi timur.
saya memulai pendidikan di tk al-huda pada saat umur saya 3 tahun,dilanjutkan ke sd arenjaya 14 kemudian saya meneruskan di smp 11 Bekasi,lalu saya menghabiskan masa-masa remaja di sma korpri Bekasi.
dan kemudian saya meneruskan di universitas gunadarma.
tapi saya pernah mencoba untuk ikut mendaftar ke berbagai universitas negri tetapi mendapatkan hasill nihil.

Teknik informatika adalah pilihan jurusan saya,karena saya merasa jurusan itu menarik untuk saya pelajari dan saya pahami lagi.
saya merasa senang kuliah di UG karena saya bertemu dengan teman-teman baru,dosen,dan senior yang menarik buat saya.
.
mengenai tugas soft skill tentang "MANUSIA",saya akan bercerita mengenai diri saya,
ya mungkin ini bisa menjadi bahan untuk instropeksi diri saya atau mungkin bisa juga diambil hal-hal yang positif dari diri saya.

saya adalah seseorang yang menurut saya menarik,karena saya pasti akan menjadi pusat perhatian di mana saya berada karena saya mempunyai kelebihan dalam fisik saya yaitu kelebihan dalam bobot tubuh saya tetapi saya juga tidak mau di  nilai orang dari penampilan luar saya saja..
karena dalam prinsip hidup "JANGAN PERNAH MELIHAT ORANG ATAU MENILAI ORANG DARI LUARNYA SAJA"
didalam contoh yang sederhana adalah ketika kita melihat seseorang yang menurut kita aneh atau belum pernah kita melihat sebelumnya pasti kita berfikiran bahwa orang itu tidak mempunyai kelebihan yang mungkin tidak bisa kita sadari.
berfikiran positif,jujur,optimis dan percaya diri adalah modal hidup saya,karena ketika saya mempunyai suatu permasalahan saya yakin bahwa ada jalan keluar dari permasalahn itu.
dan saya berfikir bahwa ketika seseorang mempunyai permasalahan yang begitu sulitnya maka percayalah dan yakin lahh ada suatu jalan keluarnya..
dari semua itu saya berpendapat bahwa setiap manusia yang mempunyai keputusasaan dalam hidupnya,dan mereka hanya berfikiran bahwa semua permasalahan itu tidak ada atau tidak mempunyai jalan keluarnya padahal kalau kita berfikiran dengan pikiran dan hati yang tenang dan positif pasti akan ada jalan keluarnya.
tinggal bagaimana manusia itu menghadapi semua permasalahn dalam hidupnya..

semoga tulisan saya ini bisa memenuhi tugas pertama saya di mata kuliah ilmu sosial dasar dan semoga ini membuat saya lebih bersemangat dan bisa membuat saya lebih kreatif lagi di dalam setiap pembelajaran lainnya.
.
walaikum salam wr.wb.